Penyucian
(at-tazkiyah), dalam bahasa Arab berasal dari kata zakaa ( زَكَا
) » yazkuu ( يَزْكُوْ
) » zakaa'an ( زَكَاءً
), yang berarti suci, At-tazkiyyah (اَلتَّزْكِيَّةُ ) berarti tumbuh, suci,
dan berkah. [1]
Misalnya kata "zakat", disebut
demikian karena kembali pada berkah, atau menyucikan jiwa atau membersihkan
diri dari kikir ( شُخٌّ ), atau keduanya. [2]
Zakat
berbentuk terbentuk dari dua kata benda yang merupakan perpaduan antara yang
dikeluarkan ( مُخْرَجٌ
) dan perbuatan ( فِعْلٌ ). Secara khusus berarti harta yang
di bayarkan untuk zakat, secara ma'nawi berarti penyucian. [3]
Firman
Alloh Ta'ala:
وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِلزَّكَوٰةِ
فَٰعِلُونَ ٤
“Dan
orang-orang yang membayar zakatnya” (QS. Al-Mu’minun [24]: 4)
Zakat
disini memiliki dua lapis makna sekaligus, yaitu menyucikan harta dan
menyucikan jiwa. [4] Lawannya adalah pengorotan jiwa ( اَلتَّدْسِيَّةُ
), firman Alloh Ta’ala;
قَدۡ أَفۡلَحَ مَن زَكَّىٰهَا
٩ وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا
١٠
“sungguh
beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu | dan merugilah orang yang
mengotorinya“ (QS. Asy-Syams [91]: 9 – 10)
Makna
asli dari tadsiyah ( اَلتَّدْسِيَّةُ
)
adalah ikhfa’ ( اَلْإِخْفَاءُ ), yang berarti
menyembunyikan atau menguburkan,
Alloh Ta’ala berfirman;
...
أَمۡ يَدُسُّهُۥ فِي ٱلتُّرَابِۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحۡكُمُونَ ٥٩
...
ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah,
alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu (QS. An-Nahl [16]: 59)
------------
[1] Lisaan al-Arab, Ibn Manzhur, XIV/ 358
[2] Mufradaat fii Ghariib Al-Qur’aan, ar-Raghib
al-Asfahani, hal 213
[3] Lisaan al-Arab, Ibn Manzhur, XIV/ 358
[4] Tafsiir al-Quraan al-Azhim, Ibn Katsur,
III/238
0 Komentar
Silahkan sampaikan komentar anda dalam bahasa yang santun, dan tidak diperbolehkan menggunakan kata-kata kotor, menyinggung dan menyerang pihak tertentu. dan dilarang keras mengirim link spam. terimakasih